KOMPARISI TINDAKAN MENGAHAP ATAS NAMA
PERSEROAN TERBATAS (PT)
Tuan Arif Indra Setyadi, Lahir di Banyumas, tanggal 7
(tujuh), bulan Mei, tahun 1977 (seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh),
pengusaha, bertempat tinggal di Purwokerto, jalan Raya Keniten nomor 17 rukun
tetangga 02, rukun warga 03, Desa Keniten, Kecamatan Kedungbanteng, pemegang
Kartu Tanda Penduduk Nomor 003319090700001.-------------------------------------
-
Menurut keterangannya dalam hal
ini bertindak dalam jabatannyasebagai Direktur dari Perseroan Terbatas ”PT.
SATRIATAMA SETYAKARSA”,berdasarkan pasal 8 ayat [1] dari Anggaran Dasarnya yang
dimuat dalam Akta Pendirianya, tanggal 17 (tujuh belsa), bulan Juli, tahun 1996
(seribu sembilan ratus sembilan puluh enam), nomor 27, yang dibuat dihadapan
Tuan Margantara Tanjung, sarjana hukum, Notaris di Purwokerto, dan telah
mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia, tanggal 2
(dua), bulan Pebruari, tahun 1997 (seribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh),
nomor 354 dan Tambahan Berita Negara Nomor 1670: yang salinan resminya
diperlihatkan kepada saya, Notaris.----------------
-
Sebagai demikian penghadap
bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili perseroan terbatas ”PT.
SATRIATAMA SETYAKARSA”, berkedudukan di Purwokerto.
-
Sedangkan untuk melakukan
tindakan hukum dalam akta ini, telah mendapatkan persetujuan dari Tuan
Ganisetyanto, Sarjana Ekonomi, Magister Manajemen, pengusaha, bertempat tinggal
di Jakarta, Jalam Melati nomor 77, Kelurahan Jatisaba, Kecamatan Jatinegara,
yang bertindak dalam jabatannya sebagai Komisaris Utama perseroan terbatas
tersebut yang ikut hadir dihadapan saya, Notaris dengn hadirnya para saksi.
Demikian itu untuk memenuhi ketentuan pasal 8 ayat [2] dari Anggaran Dasar
perseroan tersebut diatas.-----------------------------------
Bisa juga dengan kalimat sebagai berikut :
-
Sedangkan untuk melakukan
tindakan hukum dalam akta ini, telah mendapatkan persetujuan dari Komisaris
Utama, yang ternyata dari Surat Persetujuan yang dibuat dibawah tangan,
bermaterai cukup, tanggal 22 (dua puluh dua), bulan Juni, tahun 2011 (dua ribu
dua belas), yang dilekatkan pada minuta akta ini. Demikian itu untuk memenuhi
ketentuan dari pasal 8 ayat [2] dari Anggaran Dasar perseroan tersebut di
atas.----------------------------------------------
Share
0 comments:
Post a Comment