Sunday, May 20, 2012

KOMPARISI TINDAKAN MENGHADAP ATAS NAMA PERSEROAN KOMANDITER (CV)

KOMPARISI TINDAKAN MENGHADAP ATAS NAMA
PERSEROAN KOMANDITER (CV)

 -          Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku satu-satunya Persero Pengurus dan Direktur dan sebagai demikian sah, mewakili dari dan atas nama Persero Komanditer CV. Computama, berkedudukan di Purwokerto, yang telah didirikan dengan Akta Nomor 32 tanggal 19 (sembilan belas), bulan September, tahun 1995 (seribu sembilan ratus sembilan puluh lima), yang telah dibuat dihadapan Notaris Unggul Prapanca, Sarjana Hukum Notaris di Purwokerto.---------------------------------------

KOMPARISI yang lengkap menghadap atas nama CV. :

PERSEROAN KOMANDITER CV.
No.............
Tuan Arif Indra Setyadi, Lahir di Banyumas, tanggal 7 (tujuh), bulan Mei, tahun 1977 (seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), pengusaha, bertempat tinggal di Purwokerto, jalan Raya Keniten nomor 17 rukun tetangga 02, rukun warga 03, Desa Keniten, Kecamatan Kedungbanteng, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor 003319090700001.-------------------------------------
-    Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya sebagai Direktur dari Perseroan Komanditer yang akan disebut.----------------------
-    Berdasarkan pasal 8 dari Anggaran Dasr Perseroannya, yang akta pendiriannya dibuat di hadapan Tuan Margantara Tanjung, Sarjana Hukum, Notaris di Purwokerto, tanggal 7 (tujuh), bulan Januari, tahun 1995 (seribu sembilan ratus tujuh sembilan puluh lima), nomor 7, dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Purwokerto, nomor 77/Pan/CV/1995, tanggal 17 (tujuh belas) bulan Januari, tahun 1995 (seribu sembilan ratus sembilan puluh lima, yang untuk keperluan ini salinan resminya bermaterai cukup telah diperlihatkan kepada saya, Notaris.----------------
-    Sebagai demikian penghadap bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili Perseroan Komanditer ”CV. COMPUTAMA”, berkedudukan di Purwokerto.------------
-    Sedangkan untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini, telah mendapatkan persetujuan dari Nyonya Mudita Kentakasati, Sarjana Hukum, lahir di Banyumas, tanggal 25 (dua puluh lima), bulan Mei, tahun 1980 (seribu sembilan ratus delapan puluh), wiraswasta, tinggal di Purwokerto, Jalan Kampus nomor 7, Kelurahan Gredeng, Kecamatan Prwokerto Utara, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 003325050800002, yang bertindak dalam jabatannya sebagai Persero Komanditer tersebut di atas, dan yang ikut hadir pula dihadapan saya, Notaris dengan di hadiri saksi-saksi. Demikian itu untuk memenuhi ketentuan dari pasal 8 Anggaran Dasar Perseroan Komanditer tersebut di atas.-----------------------

Bisa juga dengan kalimat sebagai berikut :

-    Sedangakan untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini, telah mendapatkan persetujuan dari Perseroan Komanditer tersebut di atas, yang ternyata dari surat persetujuan yang dibuat dibawah tangan, bermaterai cukup, tanggal 5 (lima), bulan April, tahun 2012 (dua ribu dua belas), yang dilekatkan pada minuta akta ini. Demikian itu untuk memenuhi ketentuan pasal 8 dari Anggaran Dasar Perseroan tersebut di atas.------------------------
Share

0 comments:

Post a Comment