Wednesday, May 30, 2012

SOAL DAN JAWABAN UTS PAU 1/TPA I KELAS B2 & B3 2012

SOAL UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS)
MAGISTER KENOTARIATAN UNDIP SEMARANG
KELAS                    : B2 & B3
MATA KULIAH     : TPA I / PAU  I
WAKTU                  : 180 Menit
Hari/Tanggal           : 27 Mei 2012
Sifat Ujian                : OPEN BOOK
Dosen Penguji         : Notaris Sugianto,SH
I.              Pada suatu hari datang kepada saudara, selaku Notaris, Tuan Ahmad, dan isterinya Nyonya Mahmudah serta Tuan Bakri.
Mereka datang dengan membawa sebuah Sertipikat Hak Milik nomor : 10, dan dalam Sertipikat tersebut tercatat luasnya 500 M2, terletak di Desa Babadan, Kecamatan Undakan, Kabupaten Weleri, Propinsi Jawa Barat, tertulis atas nama Tuan Ahmad dan Nyonya Mahmudah.
Oleh Tuan Ahmad dan Nyonya Mahmudah, tanah tersebut dijual kepada Tuan Bakri. Dengan kesepakatan harga Rp. 50.000.000,00
Kemudian Tuan Bakri, minta kepada saudara selaku Notaris, agar proses Balik Nama sertipikat tersebut atas nama Tuan Ahmad dan Nyonya Mahmudah, ke atas nama yang bersangkutan (yaitu Tuan Bakri), di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Weleri, tidak terlalu lama, kurang lebih 1 bulan.

TUGAS :
Terhadap permintaan Tuan BAKRI tersebut, apa yang akan dan harus saudara lakukan sebagai seorang Notaris.

JAWAB :
Sebagai Notaris yang harus saya lakukan adalah :
-    Membuat Akta Pengikatan Jual Beli dengan pertimbangan :
Apabila Pembayaran atas sebidang tanah yang dimaksud di atas belum lunas maka disertai pula dengan klausula kuasa menjual pada akta tersebut, kepada tuan Bakri
Apabila pembayaran atas sebidang tanah yang dimaksud diatas sudah lunas maka disertai dengan pembuatan akta surat kuasa untuk menjual atas nama tuan Bakri.
-    Menolak untuk mengurus Balik Nama Sertipikat Atas nama Tuan Ahmad dan Nyonya Mahmudah kepada Tuan Bakri hanya dalam jangka waktu kurang dari 1 (satu) bulan.

KETERANGAN :
Kalau menurut saudara, ada persyaratan yang kurang, saudara mintakan (lengkapi sendiri)
JAWAB :
-    Fotocopy Sertipikat Hak Milik nomor : 10, yang aslinya diperlihatkan kepada PPAT
-    Akta kuasa untuk menjual dari Nyonya Mahmudah apabila tidak turut menghadap,
-    Akta kuasa untuk menjual jika Tuan Ahmad tidak ikut menghadap dan memberikan kuasa kepada Nyonya Mahmudah
-    Akta atau Surat persetujuan dari Nyonya Mahmudah, apabila tidak turut menghadap
-    Fotocopy Indentitas para penghadap

II.           Buatlah Komparisi
a.      Direktur Perseroan Komanditer yang bertindak untuk perusahaannya, dengan persetujuan persero komanditer.

JAWAB :
PERSEROAN KOMANDITER CV.
No.............
Tuan Arif Indra Setyadi, Lahir di Banyumas, tanggal 7 (tujuh), bulan Mei, tahun 1977 (seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), pengusaha, bertempat tinggal di Purwokerto, jalan Raya Keniten nomor 17 rukun tetangga 02, rukun warga 03, Desa Keniten, Kecamatan Kedungbanteng, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor 003319090700001.--------------
-    Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya sebagai Direktur dari Perseroan Komanditer yang akan disebut.----------------------
-    Berdasarkan pasal 8 dari Anggaran Dasr Perseroannya, yang akta pendiriannya dibuat di hadapan Tuan Margantara Tanjung, Sarjana Hukum, Notaris di Purwokerto, tanggal 7 (tujuh), bulan Januari, tahun 1995 (seribu sembilan ratus tujuh sembilan puluh lima), nomor 7, dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Purwokerto, nomor 77/Pan/CV/1995, tanggal 17 (tujuh belas) bulan Januari, tahun 1995 (seribu sembilan ratus sembilan puluh lima, yang untuk keperluan ini salinan resminya bermaterai cukup telah diperlihatkan kepada saya, Notaris.------------
-    Sebagai demikian penghadap bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili Perseroan Komanditer ”CV. COMPUTAMA”, berkedudukan di Purwokerto.--------------
-    Sedangkan untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini, telah mendapatkan persetujuan dari Nyonya Mudita Kentakasati, Sarjana Hukum, lahir di Banyumas, tanggal 25 (dua puluh lima), bulan Mei, tahun 1980 (seribu sembilan ratus delapan puluh), wiraswasta, tinggal di Purwokerto, Jalan Kampus nomor 7, Kelurahan Gredeng, Kecamatan Prwokerto Utara, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 003325050800002, yang bertindak dalam jabatannya sebagai Persero Komanditer tersebut di atas, dan yang ikut hadir pula dihadapan saya, Notaris dengan di hadiri saksi-saksi. Demikian itu untuk memenuhi ketentuan dari pasal 8 Anggaran Dasar Perseroan Komanditer tersebut di atas.-----------------

Share

0 comments:

Post a Comment