Friday, September 27, 2013

PENEGAKKAN KODE ETIK PADA PERAN DEWAN KEHORMATAN DAERAH

Profesi Notaris sebagai bagian dari profesi hukum, Berdasarkan UU Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, seorang Notaris berfungsi sebagai seorang yang memiliki jabatan profesi dan sekaligus sebagai ‘Pejabat Umum’. Notaris diatur dan sekaligus juga dilindungi hak dan kewajibannya serta tanggungjawabnya oleh nilai dan norma hukum (pidana, perdata dan administrasi) dan nilai serta norma etika (Kode etik).


READ MORE - PENEGAKKAN KODE ETIK PADA PERAN DEWAN KEHORMATAN DAERAH Share

PEMINDAHAN HAK ATAS TANAH MELALUI JUAL BELI YANG MASIH DIBEBANI HAK TANGGUNGAN


                  Perjanjian jual beli hak atas tanah dan bangunan berbeda dengan perjanjian jual beli      pada umumnya yang diatur dalam KUH Perdata. Perjanjian jual beli hak atas tanah dan              bangunan, memiliki pengaturan secara khusus dalam pelaksanaannya. Perjanjian jual beli          hak atas tanah dan bangunansecara umum harus memenuhi ketentuan yang berlaku dalam        KUH Perdata. 
Perjanjian jual beli dalam pengertian KUH Perdata adalah merupakan perjanjian bernama yang diatur dalam Pasal 1457 sampai dengan 1540 KUH Perdata, yaitu perjanjian yang dikenal dengan nama tertentu dan mempunyai pengaturannya secara khusus dalam undang-undang.[1]
Perjanjian jual beli adalah bersifat Obligatoir, artinya perjanjian yang dibuat oleh para pihak menimbulkan schuld dan haftung (menimbulkan hak dan tanggungjawab), kecuali undang-undang menentukan lain. Perjanjian jual beli termasuk dalam perjanjian bernama, karena pengertiannya diatur secara tegas dalam KUH Perdata yaitu pada Pasal 1457 KUH Perdata, yang mengatur bahwa : Perjanjian jual beli adalah persetujuan, dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan dan pihak yang lain untuk membayar harga yang telah dijanjikan.
READ MORE - PEMINDAHAN HAK ATAS TANAH MELALUI JUAL BELI YANG MASIH DIBEBANI HAK TANGGUNGAN Share