SOAL DAN JAWABAN UAS
METODOLOGI PENELITIAN HUKUM
Prof Dr. Paulus Hadisuprapto, SH,MH
Kelas Reguler A
9 Januari 2012
Temen-temen saya mencoba menjawab soal ini, mungkin masih banyak yang salah mohon untuk Pencerahannya. Dan Mudah-mudahan bisa jadi bahan referensi Ujian temen-temen
Jawaban Soal B :
Membuat rumusan Judul Penelitian, perumusan masalah dan Tujuan Penelitian
JUDUL PENELITIAN
DAYANG-DAYANG KEKUASAAN EKSEKUTIF
(Sebagai Kajian Amandemen UUD 1945)
PERUMUSAN MASALAH
1. Bagaimanakah kedudukan Pancasila sebagai Dasar Falsafah Bernegara dalam sistem Ketatanegaraan Indonesia pasca Amandemen UUD 1945 ?
2. Apakah Amandemen Batang Tubuh UUD 1945 sebagai aturan dasar (staatsgrundgesetz) berpengaruh terhadap kekuasaan Eksekutif ?
3. Apakah pembentukan lembaga-lembaga baru pasca amandemen batang tubuh UUD 1945 memberikan kontribusi positif atau negatif terhadap kekuasaan eksekutif ?
TUJUAN PENELITIAN
Untuk mengetahui sejauh mana pembentukan lembaga-lembaga baru seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Yudisial (KY), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Mahkamah Konstitusi (MK), terhadap peningkatan kesadaran dan tertib hukum dari masyarakat atau justru hanya sekedar sebagai dayang-dayang atau alat kekuasaan eksekutif belaka.
Jawaban soal B mana
ReplyDeletetuh udah ada cuman jangan sama ya...ganti judulnya ok tank's komenya
ReplyDelete